Lebih Aman dan Nyaman Dengan Produk Keuangan Syariah
Krisis moneter tahun 1998 adalah salah satu
peristiwa yang tidak bisa kita –masyarakat Indonesia- lupakan. Banyak tragedi kemanusiaan
terjadi, juga banyak perusahaan bangkrut yang mengakibatkan pengangguran
meningkat. Beberapa bank dilikuidasi dan digabung dengan beberapa bank lainnya.
Namun, ada satu hal menarik yang menjadi perhatian masyarakat. Bank berbasis
syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia saat itu –yaitu Bank Muammalat- cenderung stabil di tengah krisis moneter yang
terjadi.
Mengapa Bank
Syariah Cenderung Stabil di Tengah Krisis
Terjadinya krisis tidak terlepas dari
praktek-praktek atau aktivitas ekonomi yang dilakukan bertentangan dengan
nilai-nilai keislaman seperti tindakan mengonsumsi riba, monopoli, korupsi, dan
tindakan lain yang dilarang oleh Allah. Hal ini seperti disebutkan Allah SWT
dalam Alquran:
“Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia,
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka,
agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.(QS. Ar-Rum: 41)
“Hai orang-orang yang beriman takutlah kepada
Allah dan tinggalkanlah apa yang masih tersisa dari riba jika kamu orang-orang
yang beriman …” (TQS al-Baqarah [2]: 278).
Sumber: http://hermawankusuma.blogspot.com/ |
Menurut pakar ekonomi Islam, penyebab utama
krisis adalah kepincangan sektor moneter (keuangan) dan sektor riil. Sektor
keuangan berkembang pesat dan meninggalkan jauh sektor riil.
Tercerabutnya sektor moneter dari sektor riil terlihat nyata dalam bisnis
transaksi maya ( virtual transaction ) melalui transaksi
derivatif yang penuh riba. Transaksi maya di bursa saham dan pasar modal
mencapai lebih dari 95 persen dari seluruh transaksi dunia. Sementara transaksi
di sektor riil berupa perdagangan barang dan jasa hanya berkisar sekitar lima
persen saja. Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar sama banyaknya
dengan nilai barang dan jasa. Dengan kata lain sumber malapetaka ekonomi
dunia adalah praktik Maisir, Gharar dan Riba yang diharamkan. Maysir
dalam bentuk judi dan spekulasi. Gharar adalah transaksi maya, bisnis
berisiko tinggi. Riba adalah pencarian keuntungan tanpa transaksi bisnis
riil.
Ekonomi Islam menawarkan
konsep bagi hasil (profit loss sharing)
yang merupakan nisbah (persentase bagi hasil) yang besarnya ditetapkan di
awal transaksi-transaksi yang bersifat fixed
tetapi nilai nominal rupiahnya belum diketahui dengan pasti melainkan
melihat laba rugi yang akan terjadi nanti. Ketika keuntungan yang didapatkan,
maka nasabah akan membayar tingkat presentase bagi hasil yang telah disepakati.
Ketika kondisinya impas maka tidak ada pembayaran dan ketika mengalami kerugian
maka kerugian tersebut akan dibagi bersama antara nasabah dan pihak bank.
Sistem syariah ini menunjukkan suatu keadaan dimana tidak ada pihak yang
diperlakukan tidak adil. Risiko yang merupakan kondisi yang belum pasti akan
datang ditanggung bersama dan apabila mengalami keuntungan besarpun dibagi
bersama sesuai kesepatan bersama di awal.
Hijrah ke Produk Keuangan Syariah
Walaupun bank konvensional
dimana saya memiliki rekeningnya saat itu tidak dilikuidasi, saya mulai
berfikir untuk memiliki rekening di bank syariah. Alasannya, tentu saja karena
keamanan dan kenyamanan. Rasa aman karena uang kita berada di tempat yang
tepat, tidak akan lari kemana-mana, dan diinvestasikan di sektor yang riil. Rasa
nyaman karena kita berusaha menghindari dari praktek keuangan yang diharamkan
agama.
Usaha memiliki
rekening bank syariah tidak serta merta saya lakukan karena tempat saya bekerja
dahulu bekerjasama dengan bank konvensional untuk pembayaran gaji. Namun,
perlahan tapi pasti saya memiliki rekening bank syariah khusus untuk menabung
dan bank konvensional sebagai lalu lintas uang saja. Rekening Bank syariah
pertama yang saya miliki adalah Bank Muammalat. Saat ini, saya memiliki
rekening di Bank Syariah Mandiri dan sudah tidak memiliki rekening di bank
konvensional. Semoga langkah kecil saya ini –dengan memiliki produk keuangan
syariah- bisa membuat industri keuangan syariah semakin maju. Aamiin.
Yuk, yang belum kenal keuangan syariah, segera cari tahu berbagai manfaatnya. Makin kenal, mudah-mudah-mudahan makin sayang dan makin berani bilang "Aku cinta keuangan syariah!".
Yuk, yang belum kenal keuangan syariah, segera cari tahu berbagai manfaatnya. Makin kenal, mudah-mudah-mudahan makin sayang dan makin berani bilang "Aku cinta keuangan syariah!".
Sumber referensi:
ikutan ya mak, sama kita ikutan dihari terakhir xixixi
ReplyDeletehiya...ngebutt
DeleteSaya pun memakai bank konvensional mba. Masih belum punya bank syariah. Moga sukses lombanya...
ReplyDeleteaamiin..makasih ya
DeleteMasih menggunakan bank konvensional. Sudah lama pengen nyoba keuangan syariah, tapi belum kesampaian sampai sekarang. Mungkin bakalan nyoba kalau udah pekerjaan tetap, gak kaya sekarang yang masih kuliah sambil kerja (kalau ada tawaran ngawas proyek).
ReplyDeletemudah2an segera kesampaian ya
DeleteSaya masih pakai bank konvensioan, mudah"an ada rencana bikin yang syariah juga :)
ReplyDeleteiya doong, ayomajukan keuangan syariah :)
DeleteSaya punya rekening bak syariah juga, konvensional juga, hehe ;)
ReplyDelete:D
DeleteSetidaknya sudah berusaha untuk syar'i walaupun lalu lintas uangnya masih melalu BI yang konvesional juga.
ReplyDeletesekarang sy udah gapunya tabungan di bank konvensional
DeleteTabunganku belum syariah mba.. masih yang biasa saja orang-orang gunakan hehehe
ReplyDeletepelan-pelan ya, faham dulu lalu kenal selanjutnya cinta )
DeleteNtar deh mba saya juga bikin tabungan syariah. biar sesuai dengan hukum islam :)
ReplyDeletesip:)
Deletesaya baru tabungannya aja mba :)
ReplyDeleteAku pake produk syariah di bank konvensional.
ReplyDeleteGimana tuh ya mak?
ya gapapa mak..berarti memang sudah ada jalur sendiri untuk syariah..mungkin
Delete