Lebih Aman dan Nyaman Dengan Produk Keuangan Syariah



Krisis moneter tahun 1998 adalah salah satu peristiwa yang tidak bisa kita –masyarakat Indonesia- lupakan. Banyak tragedi kemanusiaan terjadi, juga banyak perusahaan bangkrut yang mengakibatkan pengangguran meningkat. Beberapa bank dilikuidasi dan digabung dengan beberapa bank lainnya. Namun, ada satu hal menarik yang menjadi perhatian masyarakat. Bank berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia saat itu –yaitu Bank Muammalat-  cenderung stabil di tengah krisis moneter yang terjadi. 

Mengapa Bank Syariah Cenderung Stabil di Tengah Krisis

Terjadinya krisis tidak terlepas dari praktek-praktek atau aktivitas ekonomi yang dilakukan bertentangan dengan nilai-nilai keislaman seperti tindakan mengonsumsi riba, monopoli, korupsi, dan tindakan lain yang dilarang oleh Allah. Hal ini seperti disebutkan Allah SWT dalam Alquran:

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.(QS. Ar-Rum: 41)

Hai orang-orang yang beriman takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang masih tersisa dari riba jika kamu orang-orang yang beriman …” (TQS al-Baqarah [2]: 278).

Sumber: http://hermawankusuma.blogspot.com/
Menurut pakar ekonomi Islam, penyebab utama krisis adalah kepincangan sektor moneter (keuangan) dan sektor riil. Sektor keuangan berkembang pesat dan meninggalkan jauh sektor riil.  Tercerabutnya sektor moneter dari sektor riil terlihat nyata dalam bisnis transaksi maya ( virtual transaction ) melalui transaksi derivatif yang penuh riba. Transaksi maya di bursa saham dan pasar modal mencapai lebih dari 95 persen dari seluruh transaksi dunia. Sementara transaksi di sektor riil berupa perdagangan barang dan jasa hanya berkisar sekitar lima persen saja. Dalam ekonomi Islam, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa.  Dengan kata lain sumber malapetaka ekonomi dunia adalah praktik  Maisir, Gharar dan Riba yang diharamkan. Maysir dalam bentuk judi dan spekulasi. Gharar adalah transaksi maya, bisnis berisiko tinggi. Riba adalah pencarian keuntungan tanpa transaksi bisnis riil. 

Ekonomi Islam menawarkan konsep bagi hasil (profit loss sharing) yang merupakan  nisbah (persentase bagi hasil) yang besarnya ditetapkan di awal transaksi-transaksi yang bersifat fixed tetapi nilai nominal rupiahnya belum diketahui dengan pasti melainkan melihat laba rugi yang akan terjadi nanti. Ketika keuntungan yang didapatkan, maka nasabah akan membayar tingkat presentase bagi hasil yang telah disepakati. Ketika kondisinya impas maka tidak ada pembayaran dan ketika mengalami kerugian maka kerugian tersebut akan dibagi bersama antara nasabah dan pihak bank. Sistem syariah ini menunjukkan suatu  keadaan dimana tidak ada pihak yang diperlakukan tidak adil. Risiko yang merupakan kondisi yang belum pasti akan datang ditanggung bersama dan apabila mengalami keuntungan besarpun dibagi bersama sesuai kesepatan bersama di awal.




Walaupun bank konvensional dimana saya memiliki rekeningnya saat itu tidak dilikuidasi, saya mulai berfikir untuk memiliki rekening di bank syariah. Alasannya, tentu saja karena keamanan dan kenyamanan. Rasa aman karena uang kita berada di tempat yang tepat, tidak akan lari kemana-mana, dan diinvestasikan di sektor yang riil. Rasa nyaman karena kita berusaha menghindari dari praktek keuangan yang diharamkan agama.

Usaha memiliki rekening bank syariah tidak serta merta saya lakukan karena tempat saya bekerja dahulu bekerjasama dengan bank konvensional untuk pembayaran gaji. Namun, perlahan tapi pasti saya memiliki rekening bank syariah khusus untuk menabung dan bank konvensional sebagai lalu lintas uang saja. Rekening Bank syariah pertama yang saya miliki adalah Bank Muammalat. Saat ini, saya memiliki rekening di Bank Syariah Mandiri dan sudah tidak memiliki rekening di bank konvensional. Semoga langkah kecil saya ini –dengan memiliki produk keuangan syariah- bisa membuat industri keuangan syariah semakin maju. Aamiin.

Yuk, yang belum kenal keuangan syariah, segera cari tahu berbagai manfaatnya. Makin kenal, mudah-mudah-mudahan makin sayang dan makin berani bilang "Aku cinta keuangan syariah!".


Sumber referensi:

Comments

  1. ikutan ya mak, sama kita ikutan dihari terakhir xixixi

    ReplyDelete
  2. Saya pun memakai bank konvensional mba. Masih belum punya bank syariah. Moga sukses lombanya...

    ReplyDelete
  3. Masih menggunakan bank konvensional. Sudah lama pengen nyoba keuangan syariah, tapi belum kesampaian sampai sekarang. Mungkin bakalan nyoba kalau udah pekerjaan tetap, gak kaya sekarang yang masih kuliah sambil kerja (kalau ada tawaran ngawas proyek).

    ReplyDelete
  4. Saya masih pakai bank konvensioan, mudah"an ada rencana bikin yang syariah juga :)

    ReplyDelete
  5. Saya punya rekening bak syariah juga, konvensional juga, hehe ;)

    ReplyDelete
  6. Setidaknya sudah berusaha untuk syar'i walaupun lalu lintas uangnya masih melalu BI yang konvesional juga.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sekarang sy udah gapunya tabungan di bank konvensional

      Delete
  7. selain menabung di bank syariah, jangan lupa utuk berinvestasi yg syariah juga yaa, biar kita makin aman dan nyaman
    ^-^

    ReplyDelete
  8. Tabunganku belum syariah mba.. masih yang biasa saja orang-orang gunakan hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. pelan-pelan ya, faham dulu lalu kenal selanjutnya cinta )

      Delete
  9. Ntar deh mba saya juga bikin tabungan syariah. biar sesuai dengan hukum islam :)

    ReplyDelete
  10. Aku pake produk syariah di bank konvensional.
    Gimana tuh ya mak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya gapapa mak..berarti memang sudah ada jalur sendiri untuk syariah..mungkin

      Delete

Post a Comment

Terimakasih sudah meninggalkan komentar yang baik dan sopan.

Popular posts from this blog

6 Perbedaan Belanja Online dan Toko Konvensional

Cara Mudah Mendapatkan Kuota Internet Gratis

Semakin Bersyukur di Usia Cantik